Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk meningkatkan anggaran untuk program bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024. Keputusan ini didorong oleh upaya untuk memastikan manfaat dari KJP dapat dirasakan oleh para pelajar yang tidak mampu dan bersekolah di sekolah swasta.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, menyatakan bahwa peningkatan anggaran tersebut bertujuan untuk memperluas cakupan penerima manfaat KJP, termasuk bagi siswa yang bersekolah di madrasah atau sekolah swasta. “Saya mendorong peningkatan anggaran KJP agar program ini dapat mencakup lebih banyak sekolah swasta dan madrasah,” ujar Prasetyo dalam keterangan yang dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta pada Selasa (6/8).
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Sosial Setda DKI Jakarta, Suharini Eliawati, juga menyampaikan bahwa terdapat rencana peningkatan anggaran untuk subsidi pendidikan dalam Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2024. “Kami menambahkan anggaran untuk KJMU dan KJP sebagai bagian dari persiapan program sekolah gratis. Saat ini, kami sedang melakukan pemantapan internal terkait hal ini,” ungkap Eli.
Dalam dokumen paparan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2024, terdapat usulan anggaran pendidikan sebesar Rp18,465 triliun atau setara dengan 25,43 persen dari total APBD. Peningkatan anggaran ini merupakan langkah strategis untuk memastikan akses pendidikan yang lebih luas dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat di DKI Jakarta.
Dengan adanya peningkatan anggaran untuk program KJP, diharapkan bahwa lebih banyak siswa yang membutuhkan bantuan dapat merasakan manfaatnya. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan mengurangi kesenjangan sosial di tengah masyarakat. Dengan demikian, program bantuan sosial seperti KJP dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendukung upaya pembangunan pendidikan yang inklusif dan merata di DKI Jakarta.