Seorang wanita yang dikenal dengan inisial AN diduga telah disekap selama beberapa hari oleh seorang pelaku yang dikenal dengan inisial R di daerah Ratujaya, Cipayung, Depok. Kejadian tersebut diduga terjadi karena korban memiliki utang sebesar Rp 140 juta kepada pelaku. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, insiden tersebut terjadi pada hari Selasa, tanggal 17 Desember 2024 di daerah tersebut.
Awalnya, korban telah membayar sejumlah Rp 40 juta kepada pelaku, namun pelaku dan rekannya datang pada tanggal 17 Desember 2024 untuk menagih sisa utang tersebut. Meskipun korban sudah mencicil pembayaran utangnya, pelaku tetap menagih korban. Hal ini membuat pelaku dan rekannya membawa korban ke alamat Jalan Gang 2 Putri Jaya Nomor 189 di Kelurahan Ratujaya, Cipayung, Depok.
Suami korban yang khawatir mencari tahu keberadaan istrinya dengan menghubungi korban. Korban kemudian mengirimkan lokasinya kepada suaminya. Suami korban mencoba bernegosiasi dengan pelaku namun tidak berhasil. Pada tanggal 22 Desember 2024, suami korban mencoba datang ke rumah pelaku yang diberikan korban, namun pelaku tidak mengizinkan korban pulang.
Selain itu, korban juga diduga tidak diberi makan oleh pelaku, sehingga suami korban mencoba memaksa pelaku namun dihalangi dan diancam oleh pihak pelaku. Akibat kejadian tersebut, suami korban melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP DK Zendrato, menyatakan bahwa suami korban telah membuat laporan pada hari Sabtu, tanggal 11 Januari. Istri pelapor akhirnya dapat diselamatkan setelah didampingi oleh polisi ke lokasi yang diduga sebagai tempat penyekapan.
“Jadi suami korban sebagai pelapor langsung membuat laporan dan kami menemani ke lokasi. Karena informasi yang kami terima adalah bahwa istrinya disekap di tempat tersebut,” ujar Zendrato.
“Suami korban mengetahui lokasi tersebut dan sering pergi ke sana. Dia panik karena istrinya mengatakan bahwa dia minum cairan pembersih lantai. Mungkin karena panik, dia membuat laporan. Kami kemudian mengamankan semuanya dan prioritas kami adalah menyelamatkan korban dan membawanya ke rumah sakit pada malam itu,” tambahnya.
Dalam kasus ini, Polres Metro Depok akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dan mengambil tindakan yang sesuai terhadap pelaku penyekapan tersebut.