Supratman Andi Agtas telah resmi dilantik sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Supratman memiliki harta senilai lebih dari Rp 18 miliar. Ini menunjukkan bahwa beliau memiliki kekayaan yang cukup signifikan.
Sebagai informasi tambahan, Supratman baru saja menggantikan posisi Menkumham yang sebelumnya dijabat oleh politikus PDIP Yasonna Laoly. Dari situs LHKPN, terakhir kali Supratman melaporkan harta kekayaannya pada 28 Maret 2023 untuk tahun periodik 2022. Total harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 18.403.050.249,00.
Rincian harta Supratman di LHKPN antara lain mencakup 11 aset berupa tanah dan bangunan di beberapa daerah seperti Palu, Jakarta Utara, Tolitoli, Bogor, dan Bekasi dengan total nilai Rp 8.326.750.548,00. Selain itu, beliau juga memiliki surat berharga senilai Rp 5.861.314.785,00, kas dan setara kas sebesar Rp 5.503.884.916,00, serta utang sebesar Rp 1.821.000.000,00.
Selain Supratman, ada beberapa orang lain yang juga dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai menteri, wakil menteri, dan kepala badan. Di antaranya adalah Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM, Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi, Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Kominfo, Prof Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi, Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dan Taruna Ikrar sebagai Kepala BPOM.
Dengan dilantiknya Supratman dan rekan-rekannya ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pemerintahan dan pembangunan Indonesia ke depan. Semoga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat Indonesia.