Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengungkapkan bahwa pihaknya terbuka terhadap rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, untuk mengembalikan pelaksanaan ujian nasional bagi siswa sekolah. Hetifah menyatakan bahwa mereka selalu terbuka terhadap perubahan, termasuk dalam hal pelaksanaan ujian nasional.
Menurut Hetifah, penting bagi Indonesia untuk memiliki data yang dapat digunakan secara nasional untuk membandingkan kondisi pendidikan di berbagai daerah. Dia menekankan bahwa jika ujian nasional akan diadakan kembali, maka tujuannya harus dipertimbangkan apakah sebagai penentu kelulusan atau hanya sebagai data untuk memahami kondisi pendidikan secara nasional.
Namun, Hetifah juga mengingatkan agar tidak membuat anak-anak sekolah menjadi stres. Dia menyoroti bahwa ujian nasional sebelumnya seringkali membuat anak-anak merasa tertekan dan banyak terjadi kecurangan serta kebocoran dalam pelaksanaannya.
Saat ini, ujian nasional telah resmi dihapuskan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan dengan seksama kebijakan mengenai pelaksanaan ujian nasional, bersama dengan kebijakan lainnya seperti zonasi dan Kurikulum Merdeka.
Mu’ti menegaskan bahwa mereka tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan, terutama mengenai hal-hal yang saat ini menjadi polemik di masyarakat seperti ujian nasional dan Kurikulum Merdeka. Mereka ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Dengan demikian, diskusi mengenai pelaksanaan ujian nasional dan kebijakan pendidikan lainnya tetap menjadi perhatian utama pemerintah dan lembaga terkait. Hal ini menunjukkan komitmen mereka untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia tanpa menimbulkan tekanan berlebihan pada siswa.