Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudan sekaligus mantan Menteri Pertahanan, sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Meskipun kini menjabat sebagai Seskab, Teddy tetap aktif sebagai anggota TNI tanpa harus pensiun.
Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa Mayor Teddy tidak perlu pensiun dari TNI karena posisi Seskab sekarang berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan bukan setingkat dengan menteri. “Struktur dan komposisi Seskab saat ini telah berubah. Seskab sekarang berada di bawah Mensesneg, jadi bukan setingkat dengan menteri,” ujar Dasco kepada wartawan.
Dasco juga menegaskan bahwa aturan perubahan struktur Seskab telah diatur dalam Perpres, di mana jabatan Seskab dapat diisi oleh aparatur sipil negara dengan pangkat eselon II atau Brigadir Jenderal. “Perpres menyatakan bahwa jabatan Seskab dapat dipegang oleh pejabat eselon II atau Brigadir Jenderal,” tambah Dasco.
Berdasarkan hal tersebut, Dasco menjelaskan bahwa jabatan Seskab sama dengan jabatan di Kementerian yang dapat diisi oleh personel TNI atau Polri. Oleh karena itu, Teddy tidak perlu pensiun dari TNI meskipun menjabat sebagai Seskab.
Sebagai informasi tambahan, pada pemerintahan Presiden Joko Widodo, Seskab memiliki posisi setara dengan menteri dan dijabat oleh Pramono Anung, politikus senior dari PDIP.
Dengan demikian, penunjukan Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet menunjukkan perubahan dalam struktur pemerintahan yang memungkinkan partisipasi anggota TNI dalam posisi strategis seperti Seskab tanpa harus pensiun. Semoga dengan adanya perubahan ini, pemerintahan dapat berjalan lebih efisien dan efektif dalam mengambil keputusan serta menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan.