Para ahli independen dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak semua negara untuk mengakui kedaulatan Negara Palestina dan mempromosikan perdamaian di Jalur Gaza melalui upaya politik dan diplomasi. Mereka menyatakan bahwa pengakuan kedaulatan Palestina adalah langkah penting dalam mendukung hak-hak rakyat Palestina serta menghormati perjuangan mereka untuk kebebasan dan kemerdekaan.
Para ahli ini menekankan pentingnya memastikan bahwa rakyat Palestina memiliki hak untuk hidup dengan aman, menentukan nasib sendiri, dan membangun negara mereka sendiri. Mereka percaya bahwa langkah-langkah ini adalah kunci untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan di Timur Tengah. Mereka juga mendukung keputusan Norwegia, Irlandia, dan Spanyol yang baru-baru ini mengakui kedaulatan Palestina.
Resolusi Majelis Umum PBB nomor ES-10/23 mengenai status Palestina juga telah disahkan dengan dukungan dari 143 negara anggota PBB pada bulan Mei. Para ahli mengakui bahwa meskipun ada tantangan yang besar dalam mencapai perdamaian dan mengakhiri penjajahan yang telah berlangsung selama beberapa dekade terakhir, solusi politik harus tetap menjadi prioritas.
Solusi dua negara dianggap sebagai cara terbaik untuk mengakhiri konflik antara Israel dan Palestina. Para ahli juga menyambut surat perintah dari Mahkamah Pidana Internasional untuk menangkap para pemimpin Israel dan Hamas yang bertanggung jawab atas tindakan agresif mereka.
Keputusan awal dari Mahkamah Internasional yang meminta Israel untuk mencegah “genosida” dan memberikan akses bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza merupakan langkah penting dalam mendukung rakyat Palestina. Negara-negara dunia diingatkan agar tidak mengintimidasi atau mengancam Mahkamah tersebut karena tugasnya adalah melindungi keadilan dan akuntabilitas.
Para ahli PBB menekankan perlunya mendukung proses hukum internasional tanpa campur tangan eksternal untuk memastikan keadilan global dan akuntabilitas bagi semua pihak yang terlibat dalam konflik. Mereka berharap agar semua pihak bisa bekerja sama untuk mencapai perdamaian dan keadilan bagi rakyat Palestina dan Timur Tengah secara keseluruhan.