Pemerintah Singapura telah melaksanakan proses hukuman mati dengan cara gantung terhadap dua orang terpidana pekan ini. Tindakan ini tetap dilakukan oleh Singapura meskipun mendapatkan tekanan dari masyarakat internasional. Menurut laporan AFP, Singapura telah mengeksekusi seorang pria berusia 45 tahun pada Jumat lalu karena menyelundupkan 36,93 gram heroin. Sementara itu, pada hari Rabu, negara tersebut juga mengeksekusi seorang pria berusia 59 tahun atas tuduhan perdagangan narkoba.
“Hukuman mati yang diberikan kepada seorang warga negara Singapura berusia 59 tahun telah dilaksanakan pada tanggal 7 Agustus 2024. Pria tersebut dihukum karena terlibat dalam perdagangan tidak kurang dari 35,85 gram heroin murni,” kata Biro Narkotika Pusat (CNB) dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu.
Singapura memiliki undang-undang yang ketat terkait hukuman mati, di mana perdagangan lebih dari 15 gram heroin dapat mengakibatkan hukuman mati. Sebelumnya, pada bulan Februari, seorang pria Bangladesh bernama Ahmed Salim dihukum mati dengan cara gantung atas kasus pembunuhan mantan tunangannya di Singapura. Dengan eksekusi yang dilakukan pada hari Rabu, total jumlah orang yang dieksekusi di Singapura telah mencapai 19 sejak bulan Maret 2022.
Meskipun Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan kelompok hak asasi manusia telah menyerukan penghentian hukuman mati, pejabat Singapura tetap bersikeras bahwa hukuman tersebut penting untuk menjaga keamanan negara. Mereka berpendapat bahwa hukuman mati telah membantu menjadikan Singapura sebagai salah satu negara teraman di Asia.
Dalam konteks ini, penting untuk mempertimbangkan berbagai sudut pandang dan argumen terkait hukuman mati. Meskipun Singapura memilih untuk tetap memberlakukan hukuman mati sebagai bentuk penegakan hukum, penting juga untuk terus membahas dampak dan efektivitas dari hukuman tersebut dalam masyarakat.
Sebagai negara yang berdaulat, Singapura memiliki hak untuk menetapkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku di negaranya. Namun demikian, penting juga untuk terus melakukan evaluasi terhadap sistem hukum yang ada guna memastikan bahwa keputusan hukuman mati dijalankan dengan adil dan transparan.
Dalam menghadapi isu hukuman mati, penting bagi Singapura untuk tetap terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat internasional. Dengan demikian, negara tersebut dapat terus meningkatkan sistem hukumnya demi kepentingan bersama.
Dengan demikian, penting bagi Singapura untuk terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan hukuman mati yang diterapkan. Dengan demikian, negara tersebut dapat memastikan bahwa keputusan hukuman mati dijalankan dengan adil dan transparan, serta sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang universal.