Warga Tangerang Tidak Bisa Sampaikan Aduan dalam Program Lapor Mas Wapres

Warga Tangerang Tidak Bisa Sampaikan Aduan dalam Program Lapor Mas Wapres

Warga Tangerang, Eka, tidak bisa langsung menyampaikan aduannya di Istana Wakil Presiden (Wapres) dalam program “Lapor Mas Wapres” karena kuota pengaduan sudah habis. Kuota untuk warga yang ingin menyampaikan aduan dalam program yang digagas oleh Wapres Gibran Rakabuming Raka ini dibatasi hanya 50 orang per hari. Saat Kompas.com memantau depan Istana Wapres pada pukul 10.00 WIB, terlihat sekelompok warga yang tidak bisa masuk karena kuota sudah penuh.

“Eka mengatakan bahwa dia terlambat datang karena tidak mengetahui posisi Istana Wapres, dia berasal dari Tangerang,” kata Eka ketika ditemui di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (13/11/2024). Eka juga mengaku bahwa dia sempat bertanya kepada warga setelah turun dari kereta mengenai lokasi Istana Wapres. Bahkan, dia harus berjalan kaki dari Stasiun Gondangdia agar bisa sampai ke Istana Wapres.

“Saya bertanya-tanya karena saya tidak tahu di mana Istana Wakil Presiden berada, saya jadi bingung, akhirnya saya memutuskan untuk berjalan kaki dari Stasiun Gondangdia,” ujar Eka. Dia menjelaskan bahwa dia datang ke Istana Wapres untuk memperjuangkan kebutuhan sekolah anaknya yang belum memiliki seragam sekolah.

“Saya ingin memastikan anak saya dapat bersekolah, saat ini saya belum mampu membeli seragam sekolah untuknya,” kata Eka. Selain itu, Eka juga mengungkapkan bahwa dia telah menggadaikan laptopnya untuk kebutuhan hidup sehari-hari, namun dia membutuhkan bantuan dari negara untuk pendidikan anaknya.

“Saya harus menggadaikan laptop anak saya untuk biaya hidup, membayar kontrakan rumah, sekarang saya butuh bantuan agar bisa menebus laptop anak saya dan membeli seragam sekolah,” ungkapnya. Warga dari seluruh Indonesia dapat datang langsung ke Istana Wapres untuk membuat laporan. Layanan ini tersedia dari hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 pagi hingga 14.00 siang. Selain itu, warga juga dapat melaporkan aduannya melalui WhatsApp di nomor 08111 704 2207.

Dengan adanya program “Lapor Mas Wapres”, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan keluhan atau aduan mereka kepada pemerintah. Namun, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa semua warga dapat diakomodasi tanpa terkecuali agar keadilan dan keadaban tetap terjaga. Semoga Eka dan warga lainnya yang memiliki aduan dapat segera mendapatkan solusi yang tepat dari pemerintah.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *