Penjelasan Mendalam Mengenai Kenaikan Harga BBM Pertamax oleh Pertamina

Penjelasan Mendalam Mengenai Kenaikan Harga BBM Pertamax oleh Pertamina

PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga dengan resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp 13.700 per liter dari sebelumnya Rp 12.950 per liter. Kenaikan harga baru ini berlaku di SPBU Pertamina terutama di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya mulai hari ini, Sabtu (10/8/2024).

Alasan dari kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamina pada bulan ini adalah karena penyesuaian harga telah dilakukan oleh seluruh badan usaha sejak awal bulan Agustus 2024. Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM Non Subsidi merupakan langkah yang diambil oleh Pertamina sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Penyesuaian harga dilakukan secara bertahap, dimulai dengan produk BBM Non Subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, dan Dex Series pada awal bulan Agustus.

Kebijakan penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina juga mempertimbangkan stabilitas ekonomi. Meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tetap stabil sejak Maret 2024. Harga BBM Pertamina yang berlaku saat ini dianggap paling terjangkau untuk memperhatikan daya beli masyarakat.

Penetapan harga BBM Pertamina telah sesuai dengan regulasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas regulasi sebelumnya tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi. Pertamina memastikan bahwa harga yang ditetapkan tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara.

Meskipun Pertamina telah menahan harga jual produk BBM-nya sejak awal tahun 2024, namun mulai bulan Agustus 2024 ini, Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi. Kenaikan harga juga berlaku untuk produk BBM non subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Daftar harga BBM Pertamina yang berlaku efektif Sabtu, 10 Agustus 2024, adalah sebagai berikut:
– Solar Subsidi/Biosolar: Rp 6.800/liter
– Biosolar nonsubsidi (khusus di Nusa Tenggara Timur): Rp 15.250 per liter
– Pertalite: Rp 10.000/liter
– Pertamax: Rp 13.700/liter
– Pertamax Green 95: Rp 15.000/liter
– Pertamax Turbo: Rp 15.450/liter
– Dexlite: Rp 15.350/liter
– Pertamina Dex: Rp 15.650/liter

Dengan adanya penyesuaian harga BBM non subsidi, Pertamina tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi. Semoga kebijakan ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat. Terima kasih.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *