Bobby Nasution telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan menerima gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi. Bobby menyatakan bahwa ia akan mengikuti proses di KPK dengan sungguh-sungguh. “Kemarin saya sudah sampaikan bahwa saya akan ikut saja, saya tidak menolak sama sekali, saya pasti akan ikut,” ujar Bobby Nasution setelah pengundian nomor urut untuk Pilgub Sumut, seperti yang dilansir oleh detikSumut pada Senin malam.
Ketika ditanya apakah Bobby akan memberikan klarifikasi seperti yang dilakukan iparnya, Kaesang Pangarep, Bobby menyatakan bahwa ia akan mengikuti proses dengan baik. “Saya akan ikut saja, saya akan ikuti prosesnya dengan baik,” katanya.
Sebelumnya, Bobby Nasution dilaporkan ke KPK setelah foto dirinya bersama keluarga naik jet pribadi viral di media sosial. KPK sedang menyelidiki laporan mengenai dugaan gratifikasi tersebut. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengonfirmasi bahwa Bobby dilaporkan atas dugaan menerima fasilitas jet pribadi tersebut. Namun, Tessa tidak dapat memberitahu siapa yang melaporkan menantu dari Presiden Joko Widodo itu.
“Tentang siapa yang melaporkan, saya tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut. Yang pasti, laporan tersebut telah kami terima dan sedang dalam proses penyelidikan,” ujar Tessa kepada wartawan.
Dalam situasi ini, penting bagi Bobby untuk tetap tenang dan kooperatif selama proses penyelidikan dilakukan oleh KPK. Semua pihak harus memberikan kerjasama penuh kepada lembaga anti-korupsi ini agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.
Meskipun saat ini Bobby sedang menghadapi tantangan hukum, ia tetap harus menjaga integritas dan reputasi baiknya sebagai seorang calon pemimpin. Kepatuhan terhadap hukum dan etika harus tetap diutamakan dalam setiap tindakan yang dilakukan.
Dengan sikap yang transparan dan kooperatif, Bobby dapat membuktikan bahwa ia tidak terlibat dalam praktik korupsi atau gratifikasi. Semoga proses hukum ini dapat selesai dengan baik dan kebenaran dapat terungkap dengan jelas. Semua pihak berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan adil demi kepentingan negara dan masyarakat Sumatera Utara.