Komite Seleksi Calon Pimpinan dan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi 2024-2027 (Pansel Capim KPK) sedang melakukan proses seleksi untuk menentukan 10 nama calon pimpinan dan anggota dewan pengawas yang akan diserahkan kepada Presiden. Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, menekankan pentingnya pengalaman dalam memilih para pimpinan KPK agar dapat efektif dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Ma’ruf mengatakan bahwa pansel harus menjalankan proses seleksi dengan ketat agar calon-calon yang nantinya terpilih benar-benar memiliki integritas, kemampuan, dan keberanian untuk memerangi tindakan korupsi. Dengan pengalaman dari 5 periode sebelumnya, diharapkan para pemimpin yang terpilih memiliki pemahaman yang mendalam tentang tugas mereka.
Pansel Capim dan Dewas KPK ini dibentuk oleh Presiden Jokowi dan akan membuka pendaftaran pada 26 Juni hingga 15 Juli 2024. Warga negara yang berkeinginan untuk menjadi calon pimpinan atau anggota dewan pengawas KPK diharapkan mendaftar melalui media resmi yang telah ditentukan.
Presiden Jokowi menetapkan 9 nama untuk menjadi anggota pansel, dengan Ketua Pansel dijabat oleh Muhammad Yusuf Ateh dari BPKP. Proses seleksi ini melibatkan 5 unsur pemerintah dan 4 wakil dari masyarakat, termasuk Arief Satria dari IPB dan Ivan Yustiavandana dari PPATK.
Dalam proses seleksi ini, diharapkan para calon pimpinan dan anggota dewan pengawas KPK memiliki dedikasi yang tinggi dalam memerangi korupsi. Presiden dan Wakil Presiden memberikan penekanan pada pentingnya integritas, kemampuan, dan komitmen dalam menjalankan tugas-tugas pemberantasan korupsi.
Semua pihak diharapkan dapat mendukung proses seleksi ini agar dapat menghasilkan pemimpin dan anggota yang terbaik untuk KPK. Dalam melaksanakan tugasnya, KPK harus tetap independen dan profesional demi mencapai tujuan yang mulia dalam memberantas korupsi di Indonesia.